Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut mengevakuasi pemulangan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) kapal pesiar MV. Viking Orion. Mereka dievakuasi ke dermaga JICT II Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/5/2020).
Kapal pesiar MV. Viking Orion berbendera Norwegia, sebelumnya dari Singapura kemudian menuju Pulau Bali. Sebanyak 30 ABK asal Bali telah diturunkan dan harus melalui proses karantina.Sekitar 3 hari kapal pesiar MV. Viking Orion berlayar menuju Jakarta dan lego jangkar sekitar 3-4 nautikal mil (Nm). Dengan menggunakan boat dan pengawasan serta pengamanan langsung oleh Tim Satgas, ABK kapal pesiar MV. Viking Orion mulai dievakuasi menuju Dermaga JICT-2.Sesampainya di dermaga, Tim Satgas langsung melakukan penyemprotan disinfektan baik terhadap tubuh maupun barang bawaan. Khususnya untuk barang-barang bawaan, diwajibkan melewati X-Ray dari Tim Bea Cukai dan juga pemeriksaan oleh K-9/Anjing Pelacak Pom Lantamal III Jakarta.Dari ke 42 ABK yang terdiri 41 pria dan 1 wanita, akan melaksanakan swab test (PCR) dari Tim KKP dengan kekuatan 10 tenaga medis. Tim dipimpin langsung oleh dr. Jefri Hasibuan Simbolon dari KKP Klas I Pelabuhan Tanjung Priuk Jakarta Utara."Pemeriksaan swab test ini akan lebih akurat hasilnya dibandingkan rapid test, untuk mengetahui hasilnya swab test memerlukan waktu 2-7 hari ke depan baru bisa dipastikan negatif atau positif," kata dokter Jefri dalam keterangan tertulis Dispen Lantamal III Jakarta, Senin (11/5/2020) seperti dikutip dari vivanews.com .Setelah swab test, mereka akan melakukan isolasi mandiri di Hotel Pullman Central Park Jakarta sambil menunggu hasilnya. Apabila ada yang positif akan dibawa ke RS darurat Wisma Atlet Kemayoran."Dan bila negatif akan diantar melalui pengurusan persyaratan berlakunya PSBB baik di Jakarta maupun di tempat tujuannya masing-masing oleh pihak agen," kata Dansatgas Evakuasi Brigjen TNI (Mar) Hermanto.
Cegah Covid-19, Sebanyak 42 WNI ABK Kapal Pesiar Viking Orion Dievakuasi
Senin, 11 Mei 2020 - 17:34 WIB