Buronan KPK Nurhadi Sering Tukar Dollar di Jakarta, Tindakan KPK?

kpk
kpk (Foto : )
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi hingga kini masih jadi buronan KPK. Ternyata, Nurhadi dikabarkan aktif menukarkan uang dollar-nya senilai miliaran rupiah di Jakarta.
Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum dapat menangkap tersangka kasus suap dan gratifikasi di MA, Nurhadi. Padahal KPK telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan surat perintah penangkapan untuk mantan Sekretaris MA itu sejak 13 Februari 2020.Namun Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mendapat informasi Nurhadi sering menukarkan uang dollar miliknya di dua tempat penukaran uang atau money changer di Jakarta."Ada dua tempat money changer di Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya yaitu di daerah Cikini dan Mampang," kata Boyamin, seperti dilansir Vivanews, Senin (11/5/2020).Menurut Boyamin, Nurhadi rutin menukarkan uang dollar-nya seminggu tiga kali. Setiap minggunya, ia bisa menukarkan uang hingga mencapai Rp3 miliar."Biasanya tiap minggu menukarkan uang dua kali sekitar Rp1 M untuk kebutuhan sehari-hari dan akhir pekan lebih banyak sekitar Rp1,5 M untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal," ujarnya.Namun menurut Boyamin, bukan Nurhadi sendiri yang menukarkan uang. Kegiatan ini dilakukan menantunya Rezky Herbiyono yang juga menjadi buron KPK atas kasus yang sama."Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi, biasanya menantunya Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya," imbuhnya.Menurut Boyamin, informasi ini sudah disampaikan ke KPK sejak pekan lalu agar Nurhadi dapat segera ditangkap."Saya Rabu pekan kemarin sudah menyampaikan informasi ini ke KPK secara detail termasuk nama tempat money changer-nya, termasuk lokasinya.""Dengan diketahui harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu untuk mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya sehingga memudahkan untuk menangkapnya," katanya lagi.

Tak Ada Batas Waktu

Hingga kini tercatat ada 8 orang yang jadi buronan KPK, termasuk Nurhadi. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, pihaknya tak memiliki  batas waktu dalam menemukan 8 buronan tersebut."Kami tidak mematok batas waktu, akan tetapi tetap yakin untuk bisa segera menangkap para DPO ini," katanya.Ali menegaskan, selain menyebar secara langsung foto wajah para DPO, KPK juga berkoordinasi dengan Polri untuk menangkap para buronan itu.Sebelumnya, Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana KPK mengalami kemunduran yang luar biasa dalam penanganan kasus-kasus tertentu.Dicontohkan, hingga saat ini KPK belum menangkap caleg PDI Perjuangan Harun Masiku terkait kasus suap pengurusan PAW DPR dan mantan Sekretaris MA Nurhadi."Waktu pencarian sudah terlalu panjang dan berlarut-larut. Tidak salah jika publik menilai bahwa KPK bukan tidak mampu menangkap mereka, akan tetapi memang tidak mau," kata Kurnia lagi.
Vivanews