Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020), melakukan penyekatan kendaraan yang akan memasuki Kota Cirebon. Dari hasil penyekatan petugas banyak menemukan masyarakat, yang melanggar ketentuan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Di hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Cirebon, petugas gabungan meminimalisir laju kendaraan yang hendak menuju Kota Cirebon.Penyekatan yang dilakukan, di Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon ini , satu persatu kendaraan berhentikan dan diperiksa.[caption id="attachment_318571" align="alignnone" width="900"] Hari Ke-2 PSBB, Penyekatan Kendaraan yang ke Kota Cirebon Diperketat (Foto: ANTV/Erfan)[/caption]Dari hasil penyekatan petugas, banyak menemukan masyarakat yang masih melanggar peraturan pembatasan sosial.Selain melakukan penyekatan, petugas juga mengimbau kepada pengendara agar mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dengan menggunakan masker.
Erfan Septyawan | Cirebon, Jawa Barat
Baca Juga :