Petugas Satpol PP Purwakarta menutup sejumlah pertokoan yang pura-pura menjual barang logistik agar tetap bisa buka pada
hari kedua pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Provinsi Jawa Barat. Petugas Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah jalan yang diberlakukan PSBB di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020). Pada jalur protokol Jalan Sudirman, petugas menemukan banyak pertokoan yang masih beroperasi pada hari kedua pemberlakuan PSBB di Jawa Barat ini.Para pelaku usaha mencoba mengelabui petugas dengan berbagai tipu muslihat. Ada yang membuka sedikit pintu masuk toko. Ada juga yang menyamar berjualan logistik. Lalu, ada pula yang beralasan tidak mengetahui pemberlakuan PSBB.Khusus sejumlah toko yang menyamar itu, para pemilik, menaruh barang dagangan logistik di depan tokonya. Namun di dalam toko, menjual berbagai barang non prioritas seperti kosmetik, peralatan kantor, peralatan sekolah dan sebagainya.Menemukan banyaknya toko yang melanggar ini, menurut Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, petugas bertindak tegas dengan menutup paksa toko. Bahkan jika para pemilik toko tetap membandel beroperasi, maka akan dilakukan penyegelan yang berujung pidana.Seperti diketahui, toko-toko yang tetap diperbolehkan beroperasi adalah yang menjual sembako, makanan, counter pulsa, obat-obatan, perbankan, migas. Agung Prasetio | Purwakarta, Jawa Barat
Baca Juga :