Polres Purwakarta Tangkap 11 Pelaku Kasus Narkoba dan Sita 143,43 Gram Sabu

PURWAKARTA-AGUNG-11 TERSANGKA NARKOBA DIBEKUK.mp4_snapshot_00.07_[2020.05.07_09.52.40]
PURWAKARTA-AGUNG-11 TERSANGKA NARKOBA DIBEKUK.mp4_snapshot_00.07_[2020.05.07_09.52.40] (Foto : )
Satnarkoba Polres Purwakarta tangkap 11 pelaku kasus narkoba dan menyita 143,43 gram Sabu. Dua pelaku diantara mereka merupakan Bandar Narkotika.
Sebelas tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Purwakarta dalam rentang satu bulan terakhir.Dari para pelaku yang ditangkap, dua tersangka merupakan bandar, tujuh tersangka lainnya adalah pengedar dan dua orang sebagai kurir narkoba.[caption id="attachment_318265" align="alignnone" width="1280"] AKBP Indra Setiawan Menunjukan Barang Bukti Sabu (ANTV/Agung)[/caption]Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan mengatakan, selama kurun waktu sebulan, pihaknya telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 10 perkara, dengan mengamankan 11 tersangka dan barang bukti  sabu seberat 143,43 gram, 13 buah handphone dan 4 timbangan digital.“Dari pengungkapan kasus ini menunjukan wilayah Purwakarta sudah menjadi target peredaran narkoba untuk jaringan Karawang, Bandung dan Cirebon,” ujar Indra di Mapolres.Para tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Purwakarta dan dijerat dengan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 20 tahun penjara.
 Agung Prasetio I Purwakarta, Jawa Barat