Polres Lampung Tengah Tangkap Perampok Bos Sarang Walet

LPG_PUJI_POLISI GREBEK PELAKU RAMPOK SADIS.wmv_snapshot_00.54_[2020.05.07_08.59.05]
LPG_PUJI_POLISI GREBEK PELAKU RAMPOK SADIS.wmv_snapshot_00.54_[2020.05.07_08.59.05] (Foto : )
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah membekuk Mitra (35), anggota komplotan perampok sadis. Pelaku pernah merampok bos sarang walet pada Januari lalu.
Polisi meringkus Mitra di Pasar Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara mengatakan terakhir kali pelaku bersama rekannya merampok bos sarang walet di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah pada Januari lalu. Saat itu korban diikat dan disekap serta dicabuli oleh pelaku.“Kini polisi sudah mengantongi  identitas dua rekan tersangka  dan akan dilakukan pengejaran,”ujar Yuda.[caption id="attachment_318236" align="alignnone" width="1280"] Mitra, Salah Satu Pelaku Perampok Bos Sarang Walet (ANTV/Pụiiansyah)[/caption]Dalam penangkapan tersebut polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara lantaran pelaku mencoba kabur.Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Pujiansyah dan Edy Supriyanto I Lampung Tengah