Jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Sukabumi, Satuan Polisi Pamong Praja, sidak pusat perbelanjaan dengan menekankan social distancing di setiap kasir.
Petugas dari Satuan Polisi pamong Praja Kota Sukabumi lakukan sidak lapangan dengan mengunjungi pusat perbelanjaan, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Sukabumi.Sidak lapangan ini, untuk menekankan persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar terhadap pusat perbelanjaan, terutama untuk menerapkan standar protokol kesehatan covid-19, yaitu sosial distancing di setiap kasir.Satu persatu gerai perbelanjaan dilakukan pembenahan di dalam kasir, agar selalu menjaga jarak antar konsumen sejauh satu meter dengan menggunakan tanda.Tidak hanya sidak terhadap kasir di pusat perbelanjaan, penjaga toko maupun pengunjung pun diperingati agar selalu menggunakan masker.Pemerintah Kota Sukabumi, mulai memberlakukan PSBB secara parsial dengan melakukan pembatasan jam opersional, bagi pelaku usaha yang berada di Kota Sukabumi.
Rizki Gustana | Sukabumi, Jawa Barat
Baca Juga :