Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan di Kediri, Jawa Timur, berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Pagu, dalam melakukan aksinya, pelaku menyasar pengendara motor yang melintas di jalanan sepi di malam hari.
Anggota Unit Reskrim Polsek Pagu, Kabupaten Kediri menangkap Yoga Sandiyan alias Bogel, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pemuda 20 tahun itu, menjadi pelaku perampasan telepon genggam milik Angga Adiatama, asal Desa Wonocatur, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.Dalam menjalankan aksinya pelaku bersama temannya berinisial BD, yang masih di bawah umur mengincar korban yang berkendara di malam hari, dengan memanfaatkan situasi jalan yang sepi serta minim penerangan, pelaku menghadang korban, selanjutnya memukuli hingga terjatuh.Melihat korbannya tak berdaya, kemudian pelaku merampas telepon genggam dan uang korban. Sementara kasus itu, terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pagu dengan memberitahu cirri-ciri pelaku.Akibat perbuatannya pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polsek Pagu, dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman, tujuh tahun penjara. Yusuf Saputro | Kediri, Jawa Timur
Baca Juga :