Modus baru agar bisa mudik kembali terjadi. Kali ini empat mobil pikap memuat penumpang. Mereka duduk di bagian depan. Sementara bagian belakangnya diisi sepeda motor, koper dan tas. Koper dan tas itu berisi pakaian yang ditutupi oleh terpal agar tidak terlihat seperti pemudik. Sedangkan sepeda motornya diikat menggunakan tali tambang.
"Kita menemukan modus baru yang menuju Pelabuhan Merak dan menyeberang ke Bakauheni, mereka mengambil penumpang di jalan. Menurut informasi awal yang kita dapatkan, mereka naik dari Kota Serang," ujar Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardana di check point Gerem, Kota Cilegon, Banten, Jumat (1/5/2020), seperti dilansir dari Vivanews.
Penumpang dikenakan tarif bervariatif mulai dari Rp450 ribu sampai Rp900 ribu per orang. Seluruh penumpang berjenis kelamin perempuan dan sopirnya laki-laki. Tarif yang dikeluarkan oleh penumpang itu untuk biaya perjalanan di mobil pikap, termasuk untuk membeli tiket penyeberangan di Pelabuhan Merak.
Surat kendaraan sepeda motor yang ada di pikap akan diperiksa keabsahannya. "Ada imbalan agar mereka (penumpang) dapat ikut sampai ke Lampung. Relatif, ada yang Rp450 ribu sampai Rp 900 ribu, berbeda-beda tarifnya," terangnya. Kepolisian mengaku tetap berpedoman pada perintah Pemerintah Pusat yang melarang adanya aktivitas mudik, guna mencegah penyebaran covid-19.
Kendaraan pemudik akan disuruh putar balik ke daerah asal keberangkatan. Para sopir dan penumpang pikap kini sedang didata di Mapolsek Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Identitas dan surat kendaraan mereka dicatat oleh pihak kepolisian dari Polres Cilegon. "Kami tetap mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kita akan selalu melakukan penyekatan dan melakukan pemulangan ke daerah asal," tegasnya. Vivanews