Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik (Foto Istimewa)
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik (Foto Istimewa) (Foto : )
Muhammad Said Didu dilaporkan seorang advokat berinisial AP  ke Ditipid Siber Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2020) lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, surat laporan tersebut sudah diterima dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April 2020. “Ya betul,” kata Argo, Kamis (30/4/2020), seperti dikutip dari kumparan.com. Sementara itu, Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media, Jodi Mahardi, membenarkan laporan tersebut. “Iya benar,” ujar Jodi kepada wartawan saat dihubungi. Belum diketahui terkait apa laporan tersebut. Namun sebelumnya Said Didu sempat hendak dilaporkan ke pihak berwajib oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Laporan tersebut terkait pernyataan Said Didu dalam akun Youtube-nya yang menganggap Luhut hanya memikirkan uang saja saat ini. Namun, Luhut mengaku tidak terlalu memikirkan tudingan Said Didu tersebut. Ia juga menyebut, masalah pelaporan Said Didu ke polisi bisa diselesaikan oleh anak buahnya. “Saya enggak kepikir itu soal siapa tadi itu (Said Didu), saya enggak kepikir itu. Ya enggak tahu, itu urusan anak buah saya, urusan mereka lah,” kata Luhut saat konferensi pers secara virtual, Selasa (14/4/2020) lalu. Adapun Said Didu sendiri telah menyampaikan surat klarifikasi kepada Luhut pada 7 April 2020 dan berikut isi surat klarifikasi Said Didu kepada Luhut: Kepada yang terhormat Bapak Luhut B. Pandjaitan Dengan hormat menunjuk surat Bapak tertanggal 4 april 2020, saya sampaikan klarifikasi sebagai berikut.
1. Video yang berjudul Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, dan Uang di akun Said Didu adalah ulasan analisis kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi corona COVID-19.  2. Bahwa pernyataan saya yang menyatakan bahwa Pak Luhut hanya memikirikan uang, uang, dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari seluruh analisis tersebut yang maknanya adalah: a. Bahwa kebijakan pemerintah saat ini saat saya merekam video tersebut lebih mengutamakan kebijakan penyelematan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi corona secara langsung; b. Bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Bapak Luhut Binsar Pandjaitan lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas bapak; 3. Pernyataan saya terkait dengan sapta marga yang secara jelas saya katakan bahwa 'semoga terbersit kembali sapta marga' merupakan harapan saya kepada Bapak sebagai purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga, pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara. 4. Sebagai tambahan informasi bagi Bapak bahwa keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan semata-mata karena panggilan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan negara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan. Demikian klarifikasi saya. Saya harap makna saya dalam video tersebut menjadi jelas.