Hari Kedua Jam Malam di Sidoarjo, Banyak Warga yang Belum Taat Aturan

jam malam di Sidoarjo
jam malam di Sidoarjo (Foto : )
Hari kedua jam malam di Sidoarjo, banyak warga yang belum taat aturan. Tim Gugus Tugas Covid-19, Kbupaten Sidoarjo, memberikan waktu hingga 1 Mei 2020 untuk seluruh warganya menaati jam malam mulai pukul  21.00 hingga 04.00 WIB. 
Kondisi di beberapa ruas jalan di Kabupaten Sidoarjo di hari kedua PSBB pada Rabu malam (29/4/2020) masih terlihat ramai di bebarapa ruas jalan.  Sementara jam malam sudah diberlakukan selama dua hari. Saat dimulainya jam malam berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Meski tampak lebih sepi dari hari sebelumnya, namun tampak sejumlah warga masih beraktifitas melanggar aturan PSBB yang sedang berlangsung.Tak hanya warga yang masih tampak beraktifitas seperti biasa, masih ada yang berolah raga sepeda,  masih ada yang  memacu kendaraannya dengan kencang. Selain itu juga tampak sejumlah tempat usaha milik warga masih buka dan menjajakan usahanya meski jam malam telah berlangsung. Untuk sementara ini Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo masih memberikan keringanan dan tenggang waktu kepada warganya hingga 3 hari ke depan yaitu 1 Mei 2020.Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji mengatakan, selanjutnya petugas tak akan segan-segan untuk memberikan peringatan hingga penutupan paksa tempat usaha warga yang belum menaati aturan jam malam mulai pukul21.00 hingga 04.00 WIB. Tak hanya sekedar menghimbau kepada warga untuk menaati jam malam,  petugas juga mewajibkan kepada warga Sidoarjo untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah serta menaati dan aturan PSBB lainnya.Sejumlah kecamatan di Sidoarjo  termasuk wilayah zona merah covid-19. Penyebaran covid-19 di kabupaten Sidoarjo menduduki peringkat kedua di Jawa Timur setelah Surabaya. Kecamatan yang masuk zona merah adalah Kecamatan Waru, Taman, Gedangan, Buduran dan Tanggulangin. Selain itu adalah Kecamatan Krian, Sidoarjo, Sedati, Sukodono, Wonoayu dan Candi.Khumaidi | Sidoarjo, Jawa Timur