Gerai makanan cepat saji Kentucky Fried Chicken atau KFC terpaksa menutup 97 gerai. Sebanyak 450 karyawan dirumahkan.
Pandemi corona telah membuat pusat-pusat perbelanjaan di Indonesia ditutup sementara. Kondisi ini berdampak pada operasional restoran cepat saji KFC.
Pemilik gerai makanan cepat saji KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), terpaksa menutup 97 gerai akibat penutupan pusat-pusat perbelanjaan.
Direktur FAST, Justinus Dalimin Juwono mengatakan, ada penyesuaian kebijakan yang dilakukan untuk gerai yang masih beroperasi. Yaitu hanya menyediakan layanan take away, pesan antar dan
drive thru.
"Terdapat 97 gerai yang ditutup karena mal atau plaza dinyatakan harus tutup karena dampak Covid-19, di mana hal tersebut juga dialami oleh seluruh tenant atau penyewa dalam malatau plaza yang tutup tersebut (bukan hanya gerai kami)," jelas Dalimin dalam keterbukaan informasi, seperti dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/4/2020).
Kondisi ini membuat sebanyak 450 karyawan KFC dirumahkan. Manajemen KFC berupaya tidak melakukan pemutusan hubunngan kerja (PHK). Mereka memilih untuk melakukan penyesuaian beban upah dengan mekanisme pemotongan dan penundaan beban upah yang bervariasi. Pemotongan gaji paling besar terjadi untuk tingkat manajemen senior ke atas. Manajemen KFC juga memutuskan untuk menunda pemberian tunjangan hari raya (THR). "Telah disepakati untuk melaksanakan penyesuaian pembayaran THR dengan mekanisme penurunan dan penundaan pemberian THR yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," kata Dalimin. Menurutnya, pemotongan gaji tidak akan diberlakukan bagi karyawan yang masuk dan bekerja di store level. Sementara itu, karyawan store level yang dirumahkan akan menerima pemotongan upah dan penundaan sebagian kecil pembayaran upah. Vivanews
Dampak Pandemi Corona, KFC Tutup 97 Gerai, 450 Karyawan Dirumahkan
Selasa, 28 April 2020 - 11:53 WIB