Sebanyak 55 gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia petugas Suku Dinas Sosial Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Saat ini mereka dikumpulkan di GOR Tanah Abang untuk didata.
Semenjak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB), sejak Jumat (10/4/2020) kemarin, kegiatan patroli untuk meminimalisir aktifitas berkumpul di luar rumah gencar dilakukan.
Bahkan menjelang bulan Ramadhan ini, Jumat (24/4/2020) kemarin, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, menggelar razia dan berhasil menjaring sebanyak 55 orang pengemis dan gelandangan.
Seluruh yang terjaring, selanjutnya dikumpulkan di GOR Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk dilakukan pendataan.
Berdasarkan keterangan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, saat ini sudah terdata ada 38 orang yang memiliki KTP. Sebanyak 15 orang tidak memiliki KTP serta 2 orang masih di bawah umur.
Bagi mereka yang terjaring ini, oleh Suku Dinas Sosial nanti akan dibina dan mendapat arahan agar menjalankan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan benar.
Salah satu yang terjaring razia bernama Awan. Menurut Awan, ia dan istrinya digelandang petugas usai mengamen, saat duduk-duduk di kawasan pusat perbelanjaan Tanah Abang, Sabtu (25/4/2020).
" Saya dan istri adalah pendatang dari Sumatera, dan sudah lama tinggal di Jakarta," ungkap Awan.
Selanjutnya, bagi pengemis dan gelandangan yang terjaring razia ini akan dikasih dua pilihan.
Pilihan pertama, akan segera dipulangkan jika ada pihak keluarga yang memberi jaminan. Sementara pilihan kedua adalah dipulangkan setelah masa PSBB berakhir.
Sebagian besar dari mereka ini berasal dari Jakarta, sementara sisanya berasal dari daerah lain seperti Bandung dan Jawa Timur.
Yustinus Bagus, Rahmat Aminuddin I Jakarta
Baca Juga :