Berdasarkan keterangan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, saat ini sudah terdata ada 38 orang yang memiliki KTP. Sebanyak 15 orang tidak memiliki KTP serta 2 orang masih di bawah umur.
Bagi mereka yang terjaring ini, oleh Suku Dinas Sosial nanti akan dibina dan mendapat arahan agar menjalankan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan benar.
Salah satu yang terjaring razia bernama Awan. Menurut Awan, ia dan istrinya digelandang petugas usai mengamen, saat duduk-duduk di kawasan pusat perbelanjaan Tanah Abang, Sabtu (25/4/2020).
" Saya dan istri adalah pendatang dari Sumatera, dan sudah lama tinggal di Jakarta," ungkap Awan.
Baca Juga :