Memasuki hari ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tim Satgas Penanganan dan Penanggulangan covid-19 Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Jumat (24/4/2020) ini, mulai melakukan tindakan tegas dengan melarang seluruh angkutan umum beroperasi.
Akibatnya, terjadi penumpukan angkot di beberrapa titik, karena petugas untuk memutar balik agar tidak memasuki wilayah Kota Cimahi.Tim gabugan Satgas Penanganan dan Penanggulangan covid-19 Kota Cimahi, langsung menyetop sejumlah angkutan umum, mulai dari angkot, kemudian bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), untuk memutar balik arah. Para sopir angkutan umum ini dilarang beroperasi sekaligus memasuki wilayah Kota Cimahi, mulai hari ini atau tepat hari ke-3 pelaksanaan PSBB.Tak sedikit awak sopir yang sudah terlanjur membawa penumpang, harus memutar balik dari arah Bandung Barat maupun Kota Bandung, karena dilarang petugas untuk memauski wilayah Kota Cimahi.Penyetopan kendaraan angkutan umum sendiri berlangsung di beberapa titik, terutama wilayah perbatasan Kota Cimahi dengan Bandung Barat dan juga Kota Bandung.Penyekatan sekaligus peghentian angkutan umum, berlangsung di sepanjang Jalan Jenderal Amir Mahmud. Tim Satgas mengacu Permenhub Nomer 25 tahun 2020, tentang penegendalian transportasi selama masa mudik, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, yang berlaku hari ini 24 April 2020, sehingga menghentikan operasional angkutan umum.Kondisi ini membuat adanya penumpukan puluhan angkot di wilayah Cibeureum yang berbatasan dengan Kota Bandung.Selain melarang angkutan umum beroperasi, pada hari ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi, sejumlah ruas jalan utama menuju Kota Bandung dan Bandung Barat ditutup.Salah stau ruas jalan yang ditutup, yaitu Jalan Gandawijaya. Suasana arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol sendiri, pada hari ketiga PSBB atau bertepatan dengan hari pertama puasa cukup sepi dan lengang. Endra Kusumah | Kota Cimahi, Jawa Barat
Baca Juga :