Pengelola Jasa Angkutan Penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak tetap memberlakukan tiket online untuk pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Merak. Pasalnya tiket online merupakan kebijakan pemerintah dan 1 mei 2020 bakal seratus persen diberlakukan.
Meskipun para sopir truk melakukan aksi unjuk rasa menolak pemberlakuan tiket online untuk jasa penyeberangan di Pelabuhna Merak, namun pihak ASDP tetap memberlakukannya. Dari ratusan sopir truk yang melakukan aksi unjuk rasa, belasan perwakilan dari sopir dan pengurus truk melakukan mediasi di kantor PT ASDP Indonesia Ferry cabang Merak untuk mencari solusinya.Menurut sopir truk pemberlakukan sistem pembelian tiket kapal secara online di Pelabuhan Merak sangat memberatkan, lantaran para sopir masih banyak yang belum mengerti dalam penggunaan aplikasi online. Para sopir truk meminta kepada PT ASDP untuk memberlakukan sistem pembelian tiket kapal secara manual agar lancar dalam pelayanan di Pelabuhan Merak.Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Hasan Lessy mengaku tetap akan memberlakukan tiket online untuk pelayanan pengguna jasa angkutan penyeberangan di lintasan Pelabuhan Merak. Pasalnya penerapan tiket online merupakan kebijakan pemerintah dan pada 1 Mei 2020 mendatang bakal seratus persen diberlakukan, meski saat ini masih menggunakan pelayanan manual pada satu gardu loket kendaraan.Para pengguna jasa dari sopir truk berharap penggunaan sistem tiket secara manual menggunakan e-money masih tetap diberlakukan. Sementara pihak ASDP akan terus memberikan sosialisasi untuk penerapan sistem pembelian tiket secara online.Siti Ma’rufah | Cilegon, Banten
Baca Juga :