Program 'Belajar di Rumah' Ada di Tengah Mimbar Agama, Ini Penjelasan TVRI

Program 'Belajar di Rumah' Ada di Tengah Mimbar Agama, Ini Penjelasan TVRI (Foto Tangkap Layar TVRI)
Program 'Belajar di Rumah' Ada di Tengah Mimbar Agama, Ini Penjelasan TVRI (Foto Tangkap Layar TVRI) (Foto : )
Program 'Belajar di Rumah' sebagai alternatif belajar di tengah pandemi virus corona (Covid-19), diluncurkan oleh Kemdikbud yang ditayangkan TVRI mulai Senin (13/4/2020).
Program Belajar di Rumah disiapkan untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA. TVRI bahkan juga menyajikan program bimbingan orang tua dan guru serta tayangan kebudayaan pada akhir pekan.Namun dua hari ini, ramai tersiar kabar di Grup WhatsApp yang mengatakan bahwa program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan TVRI diselingi dengan program mimbar agama, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.Berikut bunyi pesan yang beredar tersebut: "Iya bahas pembelajaran dr TVRi hny 30 menit dr pukul 08.30-09.00 lngsng malah yg nongol mimbar katolik yah. Pdhl sesi brkt ny kls 4 kan. Astaghfirullahal adzim kita para orngtua perlu mndmpingi saat tyngn trsebut." Terkait pesan berantai itu, Plh. Direktur Program dan Berita LPP TVRI, Usrin Usman menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya pemberitaan sepihak terkait program BDR.Dalam keterangan tertulisnya, Usrin menjelaskan bahwa program mimbar agama Katolik atau mimbar agama lain merupakan program yang terpisah."Berdiri sendiri dan sudah terjadwal di dalam pola acara TVRI," jelasnya.Sama seperti halnya program Belajar dari Rumah, program mimbar agama adalah bagian dari tugas kepublikan TVRI dalam mengakomodir upaya dakwah semua agama yang diakui di Indonesia.Semua agama yang diakui negara mendapat porsi siaran di TVRI secara bergantian setiap harinya seperti:- Agama Islam: Setiap hari, pukul 04.30-06.00, lewat tayangan Serambi Islami- Agama Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan Konghucu: Setiap hari, pukul 09.00-09.30, lewat program Mimbar Agama.Mimbar Agama sendiri adalah program regular TVRI yang sudah ditayangkan sejak dahulu. Waktu penayangannya pun disusun berdasarkan sejumlah pertimbangan dan sudah diketahui oleh penganut agama masing-masing. Program ini hadir sebagai bentuk dukungan, serta menghargai keragaman beragama di Indonesia.Namun, sehubungan dengan adanya program Belajar dari Rumah yang merupakan kerjasama TVRI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), pada awalnya tidak dilakukan perubahan terhadap jadwal jam tayang mimbar agama. Pertimbangannya karena program tersebut sudah ditunggu oleh penonton penganut agama itu.Namun demikian, sebagai respons atas berbagai masukan, perhatian dan dukungan yang begitu besar dalam tayangan program BDR, maka TVRI memindahkan jam tayang program mimbar agama agar program BDR dapat ditayangkan secara berurutan tanpa jeda program lain dan agar jam belajar menjadi lebih efektif.Adapun program mimbar agama akan ditayangkan pada pukul 17.00 WIB setiap harinya. Selanjutnya, bila dilakukan perubahan waktu penayangan akan diinformasikan oleh TVRI melalui newstickers atau promosi program.Sementara itu, terkait pemberitaan di media sosial adanya tayangan video dua anak berbusana muslim yang disebut disiarkan dalam program mimbar agama Katolik di TVRI, Plt. Direktur Utama LPP TVRI itu membantahnya.Tim Pemeriksa TVRI sudah melakukan pengecekan ulang dan tidak menemukan video yang dimaksud dalam tayangan mimbar agama Katolik di TVRI tanggal 13 April 2020.Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tim pemantau KPI, tegas dinyatakan bahwa video tersebut tidak tayang di TVRI.Jadi dapat dipastikan bahwa kabar yang beredar di sosial media atau di grup WhatsApp cuma hoaks!