Ridwan Kamil Usul Sanksi Tilang Bagi Pelanggar PSBB di Jabar

depokpsbb1
depokpsbb1 (Foto : )
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum optimal di sejumlah wilayah. Karena itu ia mengusulkan sanksi tilang bagi pelanggar PSBB.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau hari pertama pelaksanaan aturan PSBB di check point atau pos pemeriksaan  Cilodong, Depok. Ia melihat masih banyak masyarakat yang berada di luar rumah.“Saya hari ini datang memantau PSBB di Jawa Barat, saya lihat masyarakat masih banyak yang berkeluyuran, ya,” katanya, seperti dilansir Vivanews, Rabu, (15/4/2020).Selain itu, pria yang disapa Kang Emil ini juga melihat banyak pengendara yang masih melanggar aturan PSBB. Karena itu ia mengusulkan agar para pelanggar diberi sanksi tilang.
“Salah satu caranya adalah PSBB ini memberikan izin kita memberikan sanksi. Saya usul kepada Pak Wali Kota untuk sanksi: pertama, diberikan surat tilang, bahwa anda melanggar peraturan PSBB sehingga negara mencatat bahwa anda melanggar, sehingga nanti ada sanksi,” katanya.Ridwan Kamil berharap, sanksi tertulis itu bisa diterapkan segera, paling lambat lusa, sehingga aparat yang bertugas di setiap titik pantau dapat merazia kendaraan-kendaraan yang melanggar PSBB.Meski demikian, ia melihat jumlah kendaraan sudah menurun dari sebelumnya. Bahkan menurutnya, volume kendaraan di jalan tol sudah turun 50 persen.
Vivanews