Baru keluar penjara dapat asimilasi, dua napi ditangkap lagi karena begal motor di Singkawang, Kalimantan Barat. Tiga motor disita polisi.
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang meringkus dua narapidana atau napi yang baru keluar dari penjara setelah dapat asimilasi akibat pandemi Covid-19.Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetyo mengatakan, tersangka AC kembali berulah dengan melakukan begal motor setelah keluar dari penjara pada 9 April lalu.Modusnya, tersangka minta diantar korban keliling Singkawang. Selanjutnya, ia mengancam korban dan membawa kabur motornya.Sementara IP yang baru bebas Maret 2020, juga kembali berulah dengan mencuri motor.Ia beraksi dengan merusak stang dan kunci motor yang diincar. Tercatat, sudah dua sepeda motor yang ia curi.Selain meringkus dua tersangka, polisi juga telah menyita tiga sepeda motor hasil kejahatan. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara sudah menanti keduanya di pengadilan nanti. Tut Wuri Handayani I Singkawang, Kalbar
Baca Juga :