Menolak Dirawat di RS, Pejabat Pemprov Dievakuasi Paksa Tim Covid-19

evakuasi1
evakuasi1 (Foto : )
Seorang pejabat Pemprov Sulawesi Barat menolak saat diminta dirawat ke rumah sakit. Ia pun akhirnya dievakuasi paksa oleh Tim Covid-19.
Kejadian berawal saat seorang pejabat eselon 2 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat diduga terpapar Covid-19, sejak kemarin diminta segera dirawat di rumah sakit rujukan di Mamuju, Sulawesi Barat.Namun imbauan Tim Covid-19 dianggap angin lalu oleh pejabat itu. Ia tetap ingin tinggal di rumah.Petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) mencoba bernegosiasi dengan si pejabat. Namun ia menolak dengan alasan ingin melakukan isolasi mandiri di rumahnya.Negosiasi pun berjalan alot dan panjang hingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang menonton kejadian ini juga tidak menjaga jarak satu sama lain.[caption id="attachment_307644" align="alignnone" width="900"] Mobil ambulans membawa pejabat ke rumah sakit rujukan (ANTV/Gusni Kardi)[/caption]Belakangan, petugas berhasil membawa pejabat itu dengan mobil ambulans ke rumah sakit rujukan Covid-19.Saat evakuasi, ada sekira 7 orang yang merupakan anggota keluarga pejabat itu juga dibawa ke rumah sakit guna menjalani tes Covid-19. Jika hasilnya negatif, mereka diperbolehkan pulang. Namun jika positif, maka harus dirawat di rumah sakit.
Gusnu Kardi I Mamuju, Sulbar