Petugas gabungan PSBB merazia pedagang kaki lima di Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam razia ini diwarnai aksi perlawanan oleh sejumlah pedagang kali lima
.Para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, seketika panik saat mengetahui adanya razia yang digelar petugas gabungan pada Senin malam (13/4/2020). Belum sempat membereskan barang dagangannya petugas sudah datang dan menyita sejumlah peralatan berdagangnya.Razia di hari keempat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan lantaran para pedagang kaki lima tersebut tak mengindahkan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Dalam razia tersebut masih diwarnai dengan perlawanan terhadap petugas, lantaran tak terima alat berdagang dan barang dagangannya disita petugas. Bahkan sempat terlibat tarik menarik barang dagangan dengan petugas. Meski sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya para pedagang hanya bisa pasrah melihat barang dagangan mereka diangkut petugas.Saat menertibkan warung makan yang masih menyediakan fasilitas makan di tempat, petugas sempat terpancing emosi lantaran salah seorang konsumen tak terima jika dihimbau untuk makan di rumah. Meski demikian, akhirnya petugas dapat mengendalikan emosi, setelah konsumen tersebut menerima himbauan petugas untuk makan di rumah.Rencananya razia seperti ini akan terus digelar selama penerapan PSBB, agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang mulai berlaku Jumat (10/4/2020) sampai Kamis 23 April 2020. PSBB tersebut akan berlaku selama 14 hari ke depan dan bisa diperpajang sesuai kebutuhan.Simon Tobing | Jakarta
Petugas Gabungan PSBB Merazia Pedagang Kaki Lima di Jatinegara
Selasa, 14 April 2020 - 06:29 WIB