Hingga hari ke empat Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, tak membuat arus lalu lintas di ruas jalan ibu kota menjadi sepi. Di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, hingga Senin malam (13/4/2020) arus lalu lintas terlihat ramai dilalui pengendara.
Suasana arus lalu lintas di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, hingga Senin malam masih terlihat sangat ramai lancar dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
Pemandangan seperti ini seperti terlihat seperti pada hari-hari biasanya sebelum adanya aturan PSBB. Padahal seharusnya banyak warga untuk tetap berada di rumah saja di saat ada peraturan PSBB untuk mencegah penyebaran covid 19.
Tidak hanya ramai, namun banyak juga pengendara roda dua atau roda empat yang tidak taat aturan yakni tak menggunakan masker ataupun masih berboncengan. Warga kelihatan tak mengindahkan apa yang disebut pshycal distancing dan social distancing.
Beberapa pengendara mengatakan mereka sudah mengetahui adanya aturan tersebut, namun berbagai alasan kerap di sampaikan pengendara saat tidak melindungi dirinya guna mencegah penularan virus.
Apapun alasannya, sebaiknya masyarakat mentaati aturan yang sudah dibuat pemerintah, mengingat hal ini demi kebaikan bersama untuk mencegah penyebaran covid-19.
Penetapan penerapan PSBB di Jakarta sesuai dengan terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tertanggal 7 April 2020.