Sebanyak 24 awak KM Lambelu diduga terpapar corona atau Covid-19. Kapal penumpang milik PT Pelni itu pun akhirnya dikarantina di Makassar.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro Senin (13/4/2020) mengatakan, pihaknya telah melakukan karantina KM Lambelu. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut pemberlakuan portstay kapal di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Yahya, langkah ini juga diambil berdasarkan hasil pemeriksaan sampel terhadap 42 awak kapal. Ternyata. dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi terpapar tanpa gejala Covid-19 pada 24 awak kapal.
Saat ini seluruh petugas kapal menjalani isolasi secara mandiri di atas kapal dengan jarak 2 mil dari daratan.
Pengawasan dilakukan dengan ketat dari manajemen dan otoritas pelabuhan serta Kantor Kesehatan Pelabuhan di Makassar.
Yahya menjelaskan, sebagai perusahaan yang memberikan jasa dan pelayanan bagi publik, para awak kapal memiliki potensi risiko terpapar yang sangat tinggi.
Ini karena mereka yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan selalu bertemu serta berinteraksi dengan banyak orang.
Jadi kemungkinan besar bisa terjangkit dari para pembawa virus (
carrier) karena mereka selalu berada di atas kapal.
Oleh karena itu PT Pelni terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh awak kapal dan membekali mereka dengan alat pelindung diri serta vitamin.
Akses Penumpang Dibatasi
Yahya mengatakan, akses para penumpang juga akan dibatasi pada dek tertentu saja. Selain itu juga diminimalisir interaksi antara awak kapal dengan penumpang. "Kami mengharap kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang. Dimulai dari screening masuknya penumpang di terminal pelabuhan sampai dengan dermaga sebagai awal dari upaya pencegahan penyebaran covid-19 di atas kapal," katanya. Mulai 12 April 2020 Pelni mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker selama berada diatas kapal. Seluruh penumpang juga diukur suhu tubuhnya sebelum naik ke atas kapal. Selain itu seluruh kapal disemprot cairan disinfektan secara berkala, serta menerapkan aturan jaga jarak antar penumpang. Aturan jaga harak ini baik saat antre makanan maupun pada nomor tempat tidur. Sementara di setiap dek juga sediakan hand sanitizer, sabun cuci tangan di setiap toilet, dan pemberian masker bagi penumpang yang sakit selama perjalanan. PT Pelni juga telah mengambil keputusan untuk menjual tiket maksimal 50 persen dari kapasitas daya angkut penumpang di masing-masing kapal. Ketentuan ini sudah berlaku sejak 4 April 2020. VivanewsBaca Juga :