Warga Muslim Sri Lanka menolak kebijakan kremasi terhadap korban meninggal akibat virus corona yang telah ditetapkan oleh pemerintah negara tersebut.
Pemerintah Sri Lanka mewajibakan kremasi terhadap korban meninggal akibat virus corona di wilayahnya. Kebijakan ini mengabaikan protes keras dari warga minorits muslim yang ada di negara tersebut.Dilansir dari AFP, Sening (13/4/2020), dari 7 orang yang meninggal akibat corona di Sri Lanka, 3 orang di antaranya merupakan warga muslim. Jenazah mereka dikeremasi oleh otoritas setempat meskipun mendapat protes keras dari keluarga korban.“Jenazah seserorang yang meninggal atau diduga meninggal akibat corona akan dikremasi,” ucap Menteri Kesehatan Sri Lanka, Pavithra Wanniarachchi, dalam pernyataannya pada Minggu (12/4/2020) waktu setempat.Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya menyatakan bahwa korban meninggal akibat virus corona ‘bisa dimakamkan atau dikremasi’. Kebijakan pemerintah negara itu mewajibkan kremasi terhadap korban meninggal akibat virus corona, menuai kritik dari kelompok HAM.“Pada masa-masa sulit ini otoritas seharusnya menyatukan masyarakat dan tidak memperdalam perpecahan di antara mereka,” ujar Direktur Amnesty untuk kawasan Asia Selatan, Biraj Patnaik.Partai politik Sri Lanka yang mewakili warga muslim menuduh pemerintah ‘secara tidak berperasaan telah mengabaikan’ ritual keagamaan dan harapan keluarga korban. Warga muslim diketahui mencapai 10 persen dari total 21 juta jiwa penduduk Sri Lanka.Sejauh ini, lebih dari 200 orang dinyatakan positif virus corona di Sri Lanka. Otoritas setempat memberlakukan jam malam secara nasional, untuk batas waktu yang tidak ditentukan, demi membatasi penyebaran virus corona.
Baca Juga :