Pria Penampar Perawat di Semarang Akhirnya Ditangkap Polisi

Pria Penampar Perawat di Semarang Akhirnya Ditangkap Polisi (Foto tangkapan layar rekaman cctv pria menempeleng petugas klinik wanita di Semarang, Jateng.)
Pria Penampar Perawat di Semarang Akhirnya Ditangkap Polisi (Foto tangkapan layar rekaman cctv pria menempeleng petugas klinik wanita di Semarang, Jateng.) (Foto : )
Pria penampar perawat akhirnya ditangkap jajaran Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, setelah polisi berhasil mengidentifikasinya melalui rekaman CCTV.
Dalam rekaman kamera pengawas itu, pria yang diketahui berprofesi sebagai satpam itu memukul perawat karena tidak terima diingatkan untuk memakai masker di sebuah klinik kesehatan. Tindakan tak terpuji pria berinisial BC (43 tahun) itu sebelumnya viral di media sosial.Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, tindakan penganiayaan yang dilakukan BC telah dilaporkan pihak klinik ke polisi dan penyidik segera bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV."Setelah melaksanakan gelar perkara dan kita tangkap. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penahanan," kata Iskandar di Mapolda Jateng, Minggu, (12/4/2020), seperti dikutip dari Kumparan. Pelaku, lanjut Iskandar, akan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Apalagi tindakan penganiayaan pelaku terhadap perawat tersebut dilakukan di tengah pandemi virus corona.Pelaku BC sendiri diketahui adalah warga Kemijen Semarang Timur. Ia dilaporkan oleh HM, perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita I karena melakukan pemukulan, Kamis, 9 April 2020, lalu.Kejadian ini bermula dari pelaku yang berbobat di Klinik Pratama Dwi Puspita I Jl. Mr Sutan Syahir 258 Kemijen Semarang Timur. Karena tidak memakai masker, pelaku diingatkan oleh korban namun tidak mau.
Saat itulah pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di bagian kepala. Kemudian korban yang mengalami trauma dan pusing melaporkan kejadian ini ke Polsek Semarang Timur Polrestabes Semarang.Secara tegas Iskandar menyayangkan aksi penganiayaan tersebut. Ia berharap, masyarakat benar-benar mentaati kebijakan pemerintah di tengah pandemi virus corona, salah satunya menggunakan masker."Jika harus meninggalkan rumah, harus menggunakan masker. Ini merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai penyebaran virus corona," katanya.