Antisipasi penyebaran covid-19, warga memasang portal tiga pintu masuk ke Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Hal ini dilakukan untuk membatasi pergerakan warga yang masuk ke wilayah Desa Sukamanah.
Pintu masuk ke Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak , Banten terus dijaga ketat oleh warga dari Karang Taruna. Setiap warga, terutama warga luar desa yang akan memasuki wilayah desa akan diberhentikan dan ditanya maksud dan tujuan berkunjung ke desa, serta dibatasi waktunya.Pemasangan portal di pintu masuk desa ini bertujuan untuk membatasi pergerakan warga yang akan masuk kewilayah Desa Sukamanah. Apalagi wilayah Rangkasbitung sangat dekat dengan wilayah zona merah penyebaran covid-19, seperti Tangerang dan Jakarta.Kepala Desa Sukamanah, Kiki Nugraha mengatakan portal dipasang di tiga titik akses pintu masuk desa. Hal ini dilakukan untuk membatasi pergerakan warga, terutama warga luar desa yang akan yang memasuki wilayah Desa Sukamanah, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.Selaian membatasi pergerakan warga dengan memasang portal di akses pintu masuk desa, aparat desa bersama karang taruna dan warga masyarakat telah melakukan sosialisasi tentang covid-19. Warga juga melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri di seluruh wilayah Desa Sukamanah. Kepala Desa juga menghimbau agar warga tetap mematuhi aturan pemerintah dan tetap berada di rumah untuk mengatasi penyebaran covid-19.Siti Ma’rufah | Lebak, Banten
Baca Juga :