Aktris seksi Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan statusnya sudah tak lagi sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya bersama sang suami, Bibi Ardiansyah.
Ketetapan status Vanessa Angel sebagai tersangka disampaikan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom."Statusnya tersangka," ucap Maulana Mukarom seperti dikutip dari kumparan,com, Kamis (9/4/2020).Hanya saja, Maulana Mukarom belum memberi pernyataan mengenai status Bibi Ardiansyah, serta belum ada kepastian apakah Vanessa Angel akan ditahan atau tidak, mengingat kondisi Vanessa sendiri dalam keadaan hamil tua.Vanessa Angel, manajernya yang berinisial CL, dan Bibi Ardiansyah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (16/3) malam. Sebanyak 20 butir Xanax ditemukan sebagai barang bukti.Setelah ditangkap polisi dan diminta menjalani tes urine, Vanessa Angel dan CL dipulangkan karena dinyatakan negatif narkoba. Bibi Ardiansyah pun turut dipulangkan meski ia terbukti positif narkoba berdasarkan tes urine.Belum lama ini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru memang telah berkata bahwa Vanessa Angel bisa saja ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, barang bukti Xanax adalah miliknya, bukan kepunyaan sang suami. Pada Rabu (8/4/2020), Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan CL dijemput oleh pihak kepolisian. Menurut Maulana Mukarom, ketiganya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kepemilikan Xanax.
Baca Juga :