www.antvklik.com
- Meneruskan putusan Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat yang meminta agar First Travel untuk memberangkatkan ataupun mengembalikan dana calon jamaah umroh, tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang PT First Travel, membuat pos pendaftaran pengajuan pengembalian hutang . Hingga saat ini, sudah ada empat ribu jamaah yang mendaftar dengan nilai ajuan sebanyak delapan puluh milliar rupiah.Ratusan calon jamaah umroh yang gagal berangkat umroh melalui First Travel, Kamis pagi, kembali mendatangi kantor sekretarian tim pengurus PT First Travel di perkantoran Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Mereka mendaftarkan diri dalam proses pengajuan pengembalian uang keberangkatan ke tanah suci.Dalam proses ini, para calon jamaah diminta untuk membawa Kartu Tanda Penduduk asli dan bukti pembayaran lunas kepada First Travel, sebagai syarat pendaftaran pengembalian uang, yang nantinya akan di input kembali oleh pihak tim pengurus First Travel yang diutus oleh PKPU.Sementara itu pihak tim pengurus First Travel sendiri menyatakan, proses ini sebagai langkah lanjutan dari hasil putusan sidang pengadilan niaga yang mengharuskan First Travel selaku agent perjalanan umroh, untuk mengembalikan uang para calon jamaah, dan hingga saat ini sudah 4000 calon jamaah yang mendaftar dan telah menginput data, sebanyak 3000 data lebih dengan nilai ajuan uang 80 milliar rupiah." Mendaftar lebih dari empat ribu yang kita input 3.174 jumlah tagihan lebih dari 80 miliar”, ujar Sexio Yuni Noor Sidiq, selaku pengurus PKPU First Travel.Kantor pendaftaran pengembalian uang oleh PKPU sendiri akan terus dibuka selama 45 hari kedepan dengan batas maksimal 270 hari menyelesaikan proposal perdamaian. Diharapkan agar para calon jamaah untuk segera mendaftarkan diri.Salah satu calon jamaah mengatakan, pihaknya sudah menyetorkan uang kepada First Travel mengharapkan adanya realisasi serta keterbukaan dari pihak First Travel."kita berharap dari first travel mau merealisasikan, mau terbuka aset-asetnya jadi nanti pengurus atau orator bisa mengurus harta-hartanya”, ujar salah satu calon jamaahBerdasarkan dari pendataan jumlah calon jamaah umroh yang terdaftar dari bulan Desember 2016 sampai Mei 2017 terdapat 72.682 orang namun sudah berangkat 14 ribu jamaah.Total jumlah jamaah yang belum berangkat adalah 58.682 calon jamaah dengan biaya 848.700.100.000. Selain kepada calon jemaah umroh First Travel, mereka juga berhutang kepada beberapa rekanan mereka seperti utang tiket sebesar 85 miliyar keprovider, menyiapkan visa sebesar 9,7 miliyar, dan hotel di mekah dan medinah sebesar 24 miliyar.
4000 Korban First Travel Mendaftar di Pos Pengurus Penundaan Pembayaran Utang
Kamis, 7 September 2017 - 16:23 WIB