Pemuda Bayar Ongkos Kendaraan Pakai Sabu Dilaporkan Sopir ke Polisi

samarinda sabu
samarinda sabu (Foto : )
"Jadi, pelaku ini bayarnya pakai satu poket sabu, tetapi supirnya tidak mau," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Sigit Satrio Hutomo.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda meringkus seorang pemuda 20 tahun Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 10.15 Wita.Pelaku bernama Harley Lodewiek Leasiwal, warga Jalan Damai RT 27 No.31, Kelurahan Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir yang kesehariannya berjualan pupuk.Kronologis pengungkapan tersebut berawal saat pelaku hendak mengantar pupuk ke Tenggarong, Kutai Kertanegara (Kukar), dengan menumpang mobil milik orang yang melintas.Saat itu ada kendaraan yang berhenti, kemudian pelaku pun meminta kepada supir tersebut mengantarkannya ke Tenggarong."Jadi, pelaku ini bayarnya pakai satu poket sabu, tetapi supirnya tidak mau," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Sigit Satrio Hutomo."Karena supir tidak mau, kemudian pelaku langsung mencari tumpangan lain," sambungnya.Dari Informasi supir itu polisi langsung melakukan pengejaran kepada pelaku.Lalu pelaku pun berhasil diringkus di simpang empat ring road Jalan Pangeran Suryanata dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,46 gram brutto."Setelah itu, pelaku langsung kami bawa ke Mako Polresta Samarinda guna proses lebih lanjut," terangnya.Berdasarkan pengakuan dari tersangka, sabu tersebut didapat dari rekannya dan dia juga mengaku jika mengonsumsi sabu."Ngakunya dari temannya di Kubar (Kutai Barat), tapi dia berbelit-belit dan dari hasil tesnya juga positif dan baru pakai seminggu lalu," katanya Sumber: Koran Kaltim