Dukung Physical Distancing, Penumpang Ferry Wajib Beli Tiket via Online

ASDP
ASDP (Foto : )
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mewajibkan seluruh pengguna jasa penyeberangan agar membeli tiket via online melalui laman www.ferizy.com.
Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah terkait penerapan e-ticketing kapal penumpang di pelabuhan yang mulai berlaku penuh pada 1 Mei 2020, khususnya di 4 pelabuhan utama, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.  Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, penjualan tiket via online merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang dilakukan perusahaan serta peningkatan layanan kepada pengguna jasa yang memberikan kemudahan dalam membeli tiket. Terlebih lagi, pemberlakuan penjualan tiket secara online ini sangat relevan dengan arahan Pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi dengan menerapkan
physical distancing, dimana dengan membeli tiket ferry secara online, maka akan meminimalisasi interaksi baik antar pengguna jasa maupun dengan petugas loket yang berada di terminal atau pelabuhan. Tentunya, semua demi kebaikan bersama, terutama bagi para pengguna jasa. Ira menjelaskan bahwa penjualan tiket hanya melalui online ini merupakan perubahan kebiasaan baru sehingga membutuhkan penyesuaian waktu dalam implementasinya. Dalam penerapan sistem baru ini, jika terdapat hal-hal yang belum berjalan mulus di lapangan, untuk itu kami mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah, operator, dan tentunya pengertian dari pengguna jasa. ASDP terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya penyempurnaan dalam pengembangannya bersama dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator serta stakeholder lainnya. “ASDP telah merencanakan penjualan tiket online ini sejak tahun lalu, dan ASDP pun telah melibatkan ahli system dynamics dalam implementasi e-ticketing ini, dimana telah diintegrasikan sedemikian rupa antara penentuan kuota penjualan tiket online dengan pengaturan kapasitas pelabuhan (port capacity management)", tutur Ira. Penerapan e-ticketing yang diberi nama Ferizy ini memiliki beberapa kelebihan, yaitu pertama, penumpang dapat mengatur waktu keberangkatan sesuai jadwal kapal sehingga perjalanan makin efisien dan nyaman karena antrian lebih tertib. Kedua, kapasitas pelabuhan menjadi lebih terkendali karena terdistribusi dengan baik karena terdapat kuota tiap jamnya, sehingga waktu tunggu di pelabuhan menjadi lebih terukur. Ketiga, pencatatan manifest untuk data asuransi yang menjadi hak pengguna jasa semakin akurat. Penerapan penjualan tiket online ini telah disosialisasikan sejak awal Maret 2020 lalu melalui media massa (koran, radio, media online), brosur dan media luar ruang. Dalam layanan e-ticketing, ASDP juga telah menambah kanal pembayaran, dimana tidak hanya melalui transfer bank, tetapi juga dengan Finpay code seperti membayar telepon serta melalui gerai retail modern seperti Alfamart Group, Yomart Group, PT Pos dan Pegadaian. Ke depannya, ASDP akan bekerjasama dengan beberapa mitra lainnya untuk memperluas channel penjualan dan pembayaran. Terlebih lagi, dari sisi keselamatan terkait manifest juga lebih terjaga. Saat ini, pengguna jasa dapat lebih mudah mengisi daftar manifest secara online saat membeli tiket via website. “Caranya, pengguna jasa mengisi manifest dan memesan tiket di www.ferizy.com. Lalu, pengguna jasa membayar tiket melalui transfer bank, Link Aja, dan gerai retail modern (mini market) dan PT Pos. Selanjutnya, pengguna jasa datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal yang telah dibeli. Bagi pengguna jasa dengan kendaraan, tinggal menunjukkan QR code yang didapat saat beli online, di tollgate pelabuhan," pungkas Ira. Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)