DPR minta Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, Ikatan Dokter Indonesia dan tokoh masyarakat memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien covid-19.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemberian edukasi secara masif kepada masyarakat tersebut, menyusul adanya penolakan pemakaman jenazah pasien covid-19 di sejumlah daerah Indonesia.Menurutnya, edukasi tentang standar operasional prosedur dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien covid-19 perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan masyarakat akan terjadi penularan, jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka.“Bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar setiap masyarakat, baik itu di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2020).Ketua DPR mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19, mengingat sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.Puan menambahkan, saat situasi seperti ini, justru masyarakat harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.Sebelumnya, aksi masyarakat menolak pemakaman jenazah covid-19 terjadi di daerah di Indonesia. Dua di antaranya seperti terjadi di Banyumas, Jawa Tengah dan Lampung.Di Banyumas, masyarakat membunyikan kentongan hingga ada yang melempar batu agar pemakaman di sekitar desa mereka batal dilaksanakan.Sementara di Lampung, warga sekitar pemakaman memasang spanduk penolakan berukuran besar di lokasi pemakaman. (*)Mahendra Dewanata | Jakarta
Baca Juga :