Menjadi wilayah Kabupaten yang termasuk zona merah dalam sebaran virus Covid-19, di provinsi, Jawa Timur, Pemkab Sidoarjo melalui PLT Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin menganggkarkan uang Rp114 miliar, untuk penanganan Covid-19.
Anggaran ini untuk menanggung biaya perawatan pasien PDP, baik yang di karantina di rumah pasien dan keluarganya. Selain itu, Pemkab Sidoarjo Rp132 ribu pra sejahtera dan 24 ribu warga, yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 akan mendapat sembako selama dua bulan.Berperang lawan Covid-19, pemerintah serius melakukan penanganan selain membuat tempat ruang isolasi dengan megunakan sarana tempat balai lapangan tenaga kerja yang baru saja selesai, di Tulangan Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo juga mengalokasikan angaran sebesar Rp114 miliar untuk penaganan Covid-19, di lingkungan Kabupaten Sidoarjo.Pemerintah juga menganggarkan untuk menangung biaya perawatan pasien PDP, baik yang di karantina di rumah pasien dan keluarganya. Selain itu Rp45 miliar rupiah, akan dikucurkan pada 132 ribu warga pra sejahtra, dan 24 ribu warga yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, akan mendapat sembako selama dua bulan.Nur Ahmad Syaifuddin, Ketua timm gugus penanganan Covid-19 Sidoarjo, yang juga Wakil Bupati Sidoarjo, sampaikan data sementara untuk angaran Rp114 miliar dan nantinya akan terus bertambah, sedangkan yang positif Covid-19, ditanggung pemerintah pusat. Khumaidi | Sidoarjo, Jawa Timur
Zona Merah Covid-19, Pemkab Sidoarjo Anggarkan Rp114 miliar untuk Penanganan Covid-19
Selasa, 7 April 2020 - 20:47 WIB