Fraksi Gerindera Prakarsai Ruang DPRD Jatim Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19

fraksi gerindra
fraksi gerindra (Foto : )

Semakin bertambahnya masyarakat di Jatim yang positif terpapar virus corona, atau covid-19 di Jatim, membuat semua kalangan resah dan khawatir.

Fraksi Gerindera Jawa Timur, mengusulkan seluruh ruang di Jatim, yang kosong sejak pemberlakuan pembatasan aktivitas skala besar, untuk bisa digunakan sebagai rumah sakit darurat, menampung pasien covid-19 di Jawa Timur.

Jika difungsikan, ruang DPRD Jatim mampu menampung 200 pasien corona, berikut 200 tenaga medis. Guna mendukung pemenuhan ruang untuk pasien corona, karena terbatasnya ruang di rumah sakit umum yang semakin berkurang.

Fraksi partai Gerinda DPRD Jatim, mengusulkan gedung DPRD Jatim, untuk bisa digunakan sebagai rumah sakit darurat covid-19.

Gedung DPRD Jatim mampu merawat 150 hingga 200 orang, pasien covid-19. Setiap ruangan milik anggota DPRD Jatim tersebut, memiliki ruangan seluas  2,5 x 2,5 meter, bisa digunakan menampung satu pasien yang diisolasi.

Ditambah arsitektur gedung yang dipenuhi banyak ventilasi, layaknya standar rumah sakit umum, sangat tepat jika menampung pasien covid-19 dan tenaga medis.

Fraksi Gerindera Jawa Timur akan segera mengusulkan ke Gubenur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, agar gedung milik rakyat tersebut bisa difungsikan bagi pasien corona selama pandemi berlangsung.