Dua dari empat pelaku penganiayaan, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia diringkus polisi. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis pedang.
Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang, mengamankan dua dari empat pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.Menurut keterangan, penganiaayan bermula saat pelaku berinisial RY, yang masih DPO menceritakan bahwa adik nya terlibat perkelahian dengan korban, kepada kedua pelaku.Mendengar kabar tersebut, ketiga pelaku kemudian mendatangi korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang.Korban kemudian dijemput dan di bawa ke rumah pelaku, kemudian dianiaya para pelaku.Korban tewas setelah mengalami pembekuan darah, di bagian kepala akibat hantaman benda tumupul dari gagang senjata yang dibawa.Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sebilah senjata tajam untuk menganiaya korban.Sementara polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri. Pebriansyah | Palembang, Sumatera Selatan
Baca Juga :