Kesal karena menghina sang ibu, seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega menganiaya istri hingga meninggal. Korban ditemukan tergeletak di kebun sengon, dengan luka di rahang dan leher.
AW (46) warga Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabuptaen Malang, Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Malang, setelah terbukti membunuh istri sirinya.Terungkapnya kasus pembunuhan ini, berawal setelah adanya penemuan mayat di kebun sengon, di wilayah Desa Mbabangan Dampit. Korban ditemukan warga tewas, tergeletak dengan luka dirahang dan sekitar leher.Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi kemudian menangkap AW yang ternyata merupakan suami korban.Dihadapan petugas, tersangka mengaku tega menganiaya sang istri sirinya karena emosi sang ibu dihina.Menurut Kapolres Malang, pelaku sengaja melakukan tindakan tersebut dengan mengajak korban mencari orang pintar di Wajak, untuk menjual tanah miliknya. Saat itu ia sempat cekcok dengan istrinya yang meminta hasil penjualan tanah. Sebelumnya pelaku juga sakit hati, karena korban menyebut kata tidak pantas.Geram atas ucapan pelaku, dalam perjalanan di sekitar lokasi pelaku membelokkan motor, dengan alasan akan buang air kecil di kebun sengon.Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun penjara. Edi Cahyono | Malang, Jawa-Timur
Baca Juga :