Antisipasi Penyebaran Covid-19, 150 Napi Lapas Kelas II A Ambarawa Dibebaskan

Atasi Penyebaran Covid-19, 150 Napi Lapas Kelas II A Ambarawa Dibebaskan
Atasi Penyebaran Covid-19, 150 Napi Lapas Kelas II A Ambarawa Dibebaskan (Foto : )
Sebanyak 150 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mendapatkan program asimilasi dan hak integrasi atau menjalani sisa masa pidana di rumah.
Suasana gembira tampak di Lembaga Permasyarakatan Kelas 2 A Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dengan penuh semangat, 150 narapidana dari berbagai kasus yang telah menjalani lebih dari 2 per 3 masa hukuman dapat menghirup udara bebas. Para napi mendapatkan program asimilasi dan hak integrasi atau menjalani sisa masa pidana di rumah.Satu persatu narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Kelas 2 A Ambarawa Kabupaten Semarang keluar dari dalam lapas dengan penuh keceriaan. Mereka mendapat kesempatan untuk menjalani program asimilasi dan integrasi narapidana atau menjalani sisa masa pidana di rumah.Sebelum kembali ke rumah, para narapidana didata oleh petugas lapas.  Tidak semua narapidana diizinkan pulang, hanya yang telah memenuhi dua pertiga masa hukuman yang dibebaskan. Selain itu para narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi dikenakan wajib lapor dan dilarang keluar kota. Program asimilasi dan integrasi narapidana ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 10 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui asimilasi dan intregrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.Seorang narapidana narkoba, bernama Angga, mengaku senang setelah dibebaskan dari penjara. Dirinya berjanji akan memperbaiki kehidupannya setelah kembali di lingkungan masyarakat.Total 150 narapidana di Lapas Ambarawa yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi dibagi menjadi 3 tahap. Untuk tahap pertama napi yang dibebaskan sebanyak 17 napi, sedangkan tahap kedua 64 napi dan tahap ketiga 69 napi. Langkah pembebasan narapidana diambil demi mencegah penularan covid-19 yang lebih masif di wilayah lapas yang diketahui kelebihan kapasitas.Aditya Bayu |Kabupaten Semarang, Jawa Tengah