Kedapatan masih nongkrong hingga larut malam, sejumlah remaja di Bekasi, Jawa Barat, didata dan membuat surat peryataan tidak mengulangi perbuatannya berkumpul di malam hari . Surat pernyataan ini dibuat sebagai bentuk efek jera dalam mencegah penularan virus covid-19 yang kian meluas.
Patroli gabungan kembali dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 dan Satpol PP Kota Bekasi pada Jumat malam (3/4/2020). Aksi sweeping dari petugas gabungan ini dilakukan dengan cara berkeliling ke sejumlah wilayah di Kota Bekasi , dengan cara mengingatkan warga melalui pengeras suara, untuk tidak berkumpul dan keluar rumah tanpa alasan yang jelas.Meski teguran dan himbauan hingga membubarkan pun sudah dilakukan , namun sayangnya masih saja ada warga yang berkumpul pada malam hari, tanpa alasan yang jelas. Demi memberikan efek jera terhadap warga yang membandel , petugas mendata dan meminta surat penyataan. Jika masih kedapatan berkumpul pada malam hari, akan dikenakan sanksi keras berupa hukuman dari pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota.Dalam patroli tersebut petugas juga melakukan cek suhu tubuh terhadap sejumlah remaja. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan agar virus tertular kepada petugas.Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Wijonarko berpesan , bahwa upaya pencegahan penularan virus corona tidak akan berhasil, jika masyarakat tidak mengikuti aturan, baik yang diterapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.Oleh karenanya diperlukan kesadaran langsung dari diri sendiri dan peran serta ketua lingkungan warga yang terdekat , untuk bisa mengingatkan warga nya, agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.Makshanuddin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat
Patroli Covid-19 Polres Metro Bekasi, Sejumlah Remaja Diminta Buat Pernyataan
Sabtu, 4 April 2020 - 05:07 WIB