Puluhan narapidana di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo yang bebas saat merebaknya wabah virus corona memiliki cara tersendiri merayakan kebebasannya. Dengan izin petugas lapas, para narapidana ini beraksi membuat video tik tok saat menuju pintu keluar lapas.
Untuk merayakan kebebasannya puluhan narapidana Lapas Kelas II A Kota Gorontalo langsung berjoget tik tok saat menuju pintu keluar Lapas pada Kamis malam (2/4/2020). Bahkan petugas lapas pun membantu para narapidana ini membuat video tik tok.Para narapidana ini sengaja meminta izin kepada kepala lapas Gorontalo agar bisa membuat video tik tok untuk mengekspresikan kebahagiaan mereka setelah dinyatakan bebas. Total ada 66 napi di Lapas Kota Gorontalo dinyatakan bebas dan mendapatkan asimilasi di rumah. Program asimilasi tersebut merupakan kebijakan Menteri Hukum dan HAM menyikapi wabah virus corona yang tengah terjadi di Indonesia.“Kebebasan ini diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 10 Tahun 2020, berkenaan dengan penanggulangan dan pencegahan covid-19. Warga binaan ini diberikan asimilasi di rumah, “ ujar Kalapas Kelas II A Gorontalo, Ignatius GunaidiSementara itu warga binaan yang dibebaskan mengaku senang dengan kebebasan yang diberikan kepada mereka. Namun setelah di rumah nanti belum akan melaksanakan aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran covid-19. Narapidana yang mendapat asimilasi di rumah adalah mereka yang telah menjalani setengah dari total masa pidana dan menjelang dua pertiga dari masa pidana sampai 31 Januari 2020.Kadek Sugiarta |Gorontalo
Baca Juga :