Petugas Bubarkan Kerumunan dan Pemuda Pesta Miras di Tuban

miras
miras (Foto : )
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, petugas gabungan di Kabupaten Tuban, melakukan patroli di jalan pantura dan warung-warung yang menjadi tempat berkerumun warga, Kamis (2/4/2020)
Dalam razia ini, petugas masih menemukan banyak warung buka dan menjadi tempat kerumunan warga.Petugas gabungan dari TNI- Polri, Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban, melakukan patroli di sepanjang jalur pantura, dan warung-warung tempat berkerumunnya warga.Patroli gabungan ini dilakukan untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, di Kabupaten Tuban. Razia diawali dengan penyemptotan disinfektan di pemukiman penduduk yang ada di tepi jalan protokol Kabupaten Tuban.Sasaran awal patroli adalah warung-warung di bekas lokaliasi dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Kedatangan petugas, membuat puluhan pemuda yang tengah pesta miras di tengah lapangan kocar-kacir. Mereka melarikan diri menggunakan motor, untuk lari dari kejaran petugas.Setelah itu, petugas gabungan mendatangi warung-warung yang masih dijadikan tempat nongkrong para pemuda. Pada kesempatan ini, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung dan pengunjung, agar mereka jaga jarak dan senantiasa melakukan pola hidup bersih dan sehat/ untuk menghindari penyebaran virus corona.Dalam patroli ini, petugas tanpa sengaja menemukan sebuah warung yang digunakan pesta miras oleh anak-anak muda. Petugas pun kemudian membubarkan mereka dan melakukan penggeledahan di warung. Hasilnya, petugas mengamankan sedikitnya lima puluh botol miras jenis arak, sedangkan pemiliknya akan di panggil ke kantor Satpol PP, untuk di mintai keterangan.Rencananya, patroli serupa akan terus dilakukan petugas secara rutin, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, agar tidak menyebar di Tuban. Hartono | Tuban, Jawa Timur