Dampak Virus Corona, 51 Napi Banda Aceh Dapat Asimilasi Pembebasan Bersyarat

aceh bebaskan napi 1
aceh bebaskan napi 1 (Foto : )
Ditengah mewabahnya virus corona atau COVID-19, kabar gembira datang dari kalangan warga binaan di tanah air. Seperti yang dirasakan 51 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Lambaro, Banda Aceh, mereka mendapatkan asimilasi pembebasan bersarat guna untuk meminimalisir angka penularan virus yang mematikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Guna untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam Lembaga Pemasyarakatan, 51 warga binaan di Lapas kelas II A, Lambaro, Banda Aceh, diberi asimilasi pembebasan bersyarat.Mereka yang dibebaskan ini merupakan warga binaan yang telah menjalani dua per tiga, dari vonis hukuman yang dijatuhkan. sebagian besar mereka merupakan tahanan kriminal umum serta kasus narkoba dan pembunuhan.Sebelum dibebaskan para napi yang mendapakan asimilasi, mendapatkan arahan dari Kepala Lapas kelas IIA A Lambaro, Banda Aceh. Mereka diberikan sejumlah persyaratan dan aturan yang harus di patuhi setelah mereka bebas. Salah satunya aturan untuk mengisolasikan diri selama 14 hari di rumah, setelah mereka bebas.Jumadi selaku Kalapas kelas II A Lambaro, Banda Aceh mengatakan, 51 warga binaan yang dibebaskan ini berdasarkan peraturan Kementrian Hukum dan HAM Nomor 10 tahun 2020, tentang syarat pemberian asimilasi dan hak intergrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penaggulangan penyebaran virus COVID-19.51 warga binaan Lapas kelas II A Lambaro, Banda Aceh yang mendapatkan asimilasi pun menyambut gembira dengan pembebasan bersarat tersebut, seperti yang dirasakan salah satu napi yang bernama Andika.Ia mengaku tidak menyangka akan mendapatkan potongan setengah dari hukuman yang harus dijalaninya, dengan diberi kesempatan ini ia akan memulai beradaptasi dengan masyrakat dan akan mengisolasi diri untuk sementara waktu di rumah.Seperti diketahui, sejauh ini jumlah narapidana yang ditahan diseluruh lapas dan rutan di aceh mencapai 8.629 orang, dan yang mendapatkan asimilasi bebas bersatar sebanyak 1.362 orang. Muhammad Fadly | Banda Aceh