Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan jaring pengaman sosial agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup selama wabah corona. Berikut poin-poin bantuan pemerintah termasuk listrik gratis.
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Sembako
Jumlah penerima Kartu Sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima manfaat. Nilainya naik 30 persen menjadi Rp200 ribu. Akan diberikan selama 9 bulan.
- Kartu Pra Kerja
Anggaran Kartu Pra Kerja dinaikkan dari Rp10 trilun menjadi Rp20 triliun. Penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama bagi pekerja informal, usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu-Rp1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan.
- Gratis Tagihan Listrik Bagi Pelanggan 450 VA
- Diskon 50% Tagihan LIstrik Bagi Pelanggan 900 VA
- Kebutuhan Pokok
- Relaksasi Kredit
Baca Juga :