Presiden Jokowi sempat menyinggung status darurat sipil dalam menangani wabah corona atau Covid-19. Tagar tolak darurat sipil langsung jadi trending di Twitter.
Wacana darurat sipil menuai sorotan dari masyarakat setelah Presiden Jokowi mengatakan, perlu disiapkan rencana pembatasan sosial skala besar. Rencana tersebut juga diiringi dengan kebijakan darurat sipil.Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga menyinggung soal status darurat sipil."Masalah darurat sipil, apa konsekuensinya, bagaimana aturannya dan pertimbangan? Jadi sudah dilakukan social distancing tadi. Aturan ini sedang dibahas, tentu pakar pakar di bidang hukum akan berada pada garis terdepan untuk bisa menghasilkan sebuah konsep yang mana kita bisa mengurangi risiko yang besar," kata Doni.Ternyata, rencana status darurat sipil menuai protes dari sebagian kalangan. Di media sosial, mereka menyebut darurat sipil akan berbahaya jika diterapkan karena saat ini negara bukan dalam kondisi perang.Bahkan di Twitter, tanda pagar atau tagar tolak darurat sipil jadi trending topic atau topik yang paling banyak diulas oleh netizen. Hingga Selasa (31/3/2020) pagi, sudah 105 ribu cuitan yang menyerukan tagar tolak darurat sipil. Beberapa tokoh juga menyatakan penolakannya."Nyawa rakyatmu dikejar corona, mereka butuh bantuan. Tapi yg kau siapkan cambuk darurat sipil," tulis mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu di akun Twitter-nya @msaid_didu."Perppu nomor 23 tahun 1959 mulai Pasal 10, 11, dan seterusnya sampai Pasal 20 sangat mengerikan dan memberangus hak asasi dan kebebasan Warga Negara. Jika karena virus China, corona ini Pemerintah mau memberlakukan DARURAT SIPIL dengan ini kami MENOLAK KERAS," tulis Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain di akunnya @ustadtengkuzul."Belum ada kebijakan drastis menangani virus seperti yang ditunggu rakyat. Malah rakyat balik bertanya apakah pemerintahan sekarang harus dipilihkan karena "lumpuh" dengan cara darurat sipil?," cuit politisi Partai Demokrat, Andi Arief di akun @andiarief.Sementara ada juga warga yang menyuarakan kecemasannya akan rencana pemberlakuan status darurat sipil."Darurat sipil? Kalo DARURAT SIPIL DIBERLAKUKAN , Presiden dan polisi bisa menangkapi siapa saja tanpa proses hukum. Jadi sebenarnya kita itu sedang perang dengan virus atau perang dengan rakyat sendiri?!!," kata seorang netizen bernama Maudy Asmara.
Baca Juga :