Pria itu ditangkap setelah kedapatan meludahi troli belanja di sebuah pusat perbelanjaan. Ketika diperiksa, dia ternyata positif terjangkit covid-19. Pria itu terancam hukuman mati.
Pelaku yang tak dikenali identitasnya itu ditangkap setelah dilaporkan terlihat meludahi troli belanja di wilayah Hail, barat laut Arab Saudi, dilansir GulfNews , Senin (30/3).Aksi tak terpuji itu dilakukan di saat Kerajaan tengah berjuang menghadapi penyebaran virus corona.Setelah ditangkap, menurut sumber penegak hukum setempat, pria tersebut langsung diinterogasi dari jarak jauh, menghindari penularan Corona. Namun, motif tindakan pelaku belum jelas .Belakangan terungkap, pria itu positif terjangkit virus corona. Dia diidentifikasi sebagai warga asing, meski otoritas keamanan setempat tidak mengungkap kewarganegaraannya.Setelah kejadian itu terungkap, pihak berwenang meminta semua orang yang telah mengunjungi toko itu ke rumah sakit segera untuk diperiksa. Pihak berwenang juga menyaring rekaman CCTV di daerah tersebut untuk mengidentifikasi tempat lain yang mungkin telah terinfeksi."Tindakannya termasuk kejahatan berat," kata sumber tersebut, yang dilaporkan media online Saudi
Ajel ."Perilaku ini dikecam secara agama dan secara hukum. Ini dianggap sebagai tindakan sengaja menyebarkan virus Corona di tengah masyarakat dan menimbulkan kepanikan di antara mereka," tambah sumber itu.Jika polisi Arab Saudi menuduhnya melakukan kejahatan besar, yakni dengan sengaja meludah sembarangan meski sadar telah terinfeksi COVID-19, dia bisa didakwa dengan percobaan pembunuhan.Sumber itu juga memperkirakan, dakwaan itu bisa membuatnya dihukum mati, di mana praktik umum dari eksekusi mati di Arab Saudi adalah dipancung.Sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melaporkan 96 kasus virus Corona baru dalam 24 jam terakhir. Dalam konferensi pers yang digelar Minggu waktu setempat, Saudi mengumumkan jumlah kematian akibat Corona mengalami kenaikan menjadi 8 orang.Sejak awal pekan lalu (Senin 23/3), Arab Saudi mulai memberlakukan jam malam dan memerintahkan warganya untuk tetap berada di dalam rumah. Pada hari Kamis, jam malam dilakukan empat jam lebih awal, yakni dari jam 3 sore di kota Riyadh, Mekah dan Madinah hingga pukul 6 pagi esok harinya.
Baca Juga :