Komisi I DPR RI Sesalkan konferensi pers yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) terkait penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada pemerintah Indonesia.
Acara tatap muka ini digelar di Gudang Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (27/3/2020) pagi yang diliput berbagai awak media, tanpa adanya penjagaan jarak.Dari pantauan Komisi I DPR RI , Kemenkomarves tidak menghiraukan himbauan pemerintah Indonesia mengenai pentingnya menjaga jarak fisik yang aman. Para narasumber masih saling berdekatan dan para jurnalis berkerumun meliput acara. Padahal menjaga jarak sangat penting untuk menekan penularan virus corona.Langkah Kemenkomarves ini, juga bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19 yang di antaranya menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik.Atas dasar tersebut, Ketua Komisi I DPR RI menyatakan:
Ketua Komisi I DPR RI 2019-2024 | Meutya Hafid
- Ketua Komisi I DPR RI Menyesalkan masih adanya pelaksaanan Konferensi Pers yang tidak mempertimbangkan prosedur keamanan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 sehingga menyebabkan jurnalis berkerumun tanpa adanya pembatasan jumlah dan jarak.
- Meminta semua pihak yang akan melaksanakan Konferensi Pers agar dapat melakukan pembatasan secara mandiri dari sisi jumlah maupun jarak antar Jurnalis yang hadir di Konferensi Pers.
- Mengedepankan penggunaan teknologi-informasi untuk pemberitaan seperti Konferensi Pers Daring (Digital Press Conference), TV Pooling, atau pernyataan tertulis untuk menghindari penumpukan Jurnalis di satu tempat.
- Meminta BNPB dan Dewan Pers untuk membuat aturan bersama mengenai peliputan selama masa darurat bencana Covid-19 yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan pekerja Pers sesegera mungkin dan wajib untuk dipatuhi oleh penyelenggara konferensi pers maupun perusahaan media beserta jurnalis.
- Kepada para Jurnalis yang mengemban tugas penting bagi bangsa ini, untuk tetap menerapkan anjuran jaga jarak.