Akibat wabah corona aktifitas belajar mengajar seluruh sekolah di Jakarta dihentikan. Seluruh siswa diminta belajar di rumah. Namun seorang pelajar SMP berusia 14 tahun ditangkap polisi karena membunuh teman satu sekolahnya dalam duel celurit saat tawuran di kolong tol Warakas, Tanjung Priok.
Seorang pelajar di Tangjung Priok, Jakarta Utara ditangkap polisi karena terlibat tawuran yang mengakibatkan seorang temannya tewas.Peristiwa tawuran terjadi di kolong tol Jalan Warakas VI, Gang 17, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/3/2020) lalu.Kapolsek Tangjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan tawuran tersebut melibatkan sembilan remaja usia belasan dan duduk di bangku SMP.Dalam insiden itu seorang remaja berinisial MH (14) tewas di tangan teman satu sekolahnya, HF (14)."Korbannya inisial MH (14), pelakunya inisial HF (14). Korban dengan pelakunya ini satu sekolah, cuma beda geng," kata Budi di Mapolsek Tangjung Priok, Jakarta Utara Senin (23/3/2020).Peristiwa berawal saat korban dan kelompoknya sedang bermain futsal di kolong tol Warakas.Selepas itu, kelompok tersangka HF dan kelompok korban saling cekcok di media sosial yang berujung ajakan tawuran dari dua kelompok remaja tersebut.Setelah ledek-ledekan, mereka janjian di kolong tol di Warakas 6, Gang 17, di mana mereka janjian tawuran," ucap Budi.Kedua kelompok remaja ini saling serang menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban tewas setelah sabetan celurit milik tersangka yang mengenai punggung korban.Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung melapor ke Polsek Tanjung Priok. Tak lama kemudian, tersangka HF ditangkap di kediamannya yang juga berada di wilayah Tanjung Priok.Meski masih belia, HF tetap dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Novi Zakaria | Jakarta
Baca Juga :