Berhalangan hadir dari panggilan pertama menjadi saksi terkait laporan Medina Zein di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Irwansyah bakal dipanggil untuk yang kedua kalinya pada hari Kamis 26 Maret 2020 mendatang, oleh penyidik Polrestabes Bandung Jawa Barat.
Di kutip dari Youtube Channel KH Infotainment, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menjelaskan bahwa status terhadap laporan kasus tersebut sudah meningkat menjadi penyidikan."Jadi kasusnya sejauh ini kita sudah menaikan statusnya ke peyidikan ya, jadi kita sudah panggil yang bersangkutan namun ada permohonan dari yang bersangkutan untuk ditunda terkait kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan", ujar Galih Indragiri."Jadi istri dari Irwansyah juga kita lakukan pemanggilan, alasannya juga sama, kita memberikan kesempatan juga", sambung Galih Indragiri.Tersebab pemanggilan pertama tidak hadir, maka pihak penyidik akan melakukan pemanggilan kedua."Kita panggil untuk hari kamis besok, tapi kita akan koordinasi dengan pengacara yang bersangkutan", ucap Giri Indraguna.Terkait pemanggilan kedua, jika berhalangan hadir, maka proses penetapan Irwansyah menjadi tersangka bisa terjadi."Segala kemungkinan itu bisa, kita melihat dari beberapa sudut pandang dari penyidik kita melihat dari bukti yang ada, apabila sudah lengkap semua kita naikkan statusnya, semua akan kita sampaikan", ujarnya.Bukan hanya itu saja, kemungkinan Irwansyah juga bakal dicekal untuk berpergian keluar negeri jika nantinya hasil penyidik sudah lengkap semua.Menanggapi hasil dari kasus tersebut, Medina Zein dan Lukman Azhari yang dikonfirmasi lewat percakapan aplikasi Whatsaap memberikan apresiasi terhadap pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut."Ini gak main-main loh, jika pihak kepolisian sudah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan", tambah Lukman Azhari selaku kuasa hukum dan juga suami Medina Zein."Jadi pelaporan uang yang tadinya kerugiannya Rp. 1.9 Milliar ada penambahan lagi menjadi kurang lebih Rp, 4.3 Milliar kerugian yang kita alami", kata Medina Zein.Setelah kasus tersebut, pihak Irwansyah pun tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Medina Zein.Sekedar diketahui, Irwansyah dilaporkan oleh pengusaha Medina Zein ke Polrestabes Bandung Jawa Barat, terkait bisnis kuliner Bandung Makuta yang diduga melakukan penggelapan uang modal usaha tersebut. Sudarmanto | Jakarta
Baca Juga :