Cegah Sebaran Corona, Pengguna Jalan yang Masuk Kawasan Ponorogo Wajib Cek Suhu Tubuh

PONOROGO CEK SUHU PENGUNA JALAN 2
PONOROGO CEK SUHU PENGUNA JALAN 2 (Foto : )
Cegah COVID-19, seluruh pengguna jalan yang akan masuk atau melintasi  wilayah Ponorogo, Jawa Timur, diperiksa dengan menggunakan pistol pengukur suhu, diperiksa dan dilakukan di seluruh perbatasan antar kabupaten.
Jika ditemukan suhu panas 38 drajat celcius, apabila warga Ponorogo akan segera dilakukan upaya penanganan dan jika bukan ber-KTP Ponorogo, akan diminta kembali ke daerah asalnya.Satu per satu seluruh pengguna jalan yang datang dari arah Madiun dan memasuki perbatasan Ponorogo, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun mobil, diperiksa petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, dan petugas kesehatan dengan menggunakan pistol pengukur suhu thermometer.Baik pemotor maupun seluruh penumpang di dalam mobil di periksa  suhu panasnya. Jika terdapat suhu panas tubuh 38 derajat celcius, maka akan diperiksa lanjutan di Posko Kesehatan, dan diminta untuk kembali dan dilarang masuk atau melintas wilayah Ponorogo, jika kartu tanda pendudukanya bukan warga Ponorogo, dan sebaliknya jika warga Ponorogo, akan segera dilakukan pemeriksaan intensif dan karantina.Pemeriksaan ini merupakan langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, untuk mencegah COVID-19 masuk wilayah Ponorogo. Pengecekan suhu tubuh dengan pistol termometer ini, dilakukan diseluruh perbatasan baik Madiun, Magetan, Trenggalek, Wonogiri dan Pacitan. Akibat pemeriksaan ini, kemacetan mencapai 1 kilometer lebih.Sementara itu, dari pantauan dilapangan terdapat sejumlah pengguna jalan dari Madiun dan Wonogiri, terpaksa harus kembali dan dilarang masuk Ponorogo, karena dari pemeriksaan tubuhnya 38 drajat celcius.Pemeriksaan suhu tubuh ini akan terus dilakukan tim gabungan setiap hari, dengan pengamanan ketat dari TNI-Polri serta Satpol PP, sementara untuk yang melakukan pengecekan suhu tubuh dilakukan team medis.  Aries Sutikno | Ponorogo, Jawa Timur