Cegah Sebaran Corona, Satpol PP Pontianak Razia Sejumlah Warung Kopi dan Kafe

RAZIA PELAJAR-TUTWURI
RAZIA PELAJAR-TUTWURI (Foto : )
Dalam rangka menindak lanjuti keputusan  Gubernur  No. 359 tahun 2020 ,tentang percepatan penanganan COVID-19, Kasat Pol PP Provinsi Kalbar bersama tim Satpol PP Kota Pontianak, melakukan razia  pelajar  yang nongkrong di sejumlahw arung kopi dan kafe di kota Pontianak.
Razia ditujukan agar tidak terkontak fisik dengan  sejumlah orang, yang diduga terpapar corona. Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona di Pontianak.Kegiatan diawali dengan menyisir sejumlah  pusat keramaian,  di Kota Pontianak dan Kuburaya,  seperti di warung kopi dan kafe, di kota Pontianak, serta apaotik. Kegiatan dimulai dari kamis pagi hingga hari ini.Dari penertiban keramaian ini dilakukan sejumlah pelajar terjaring di warung kopi di Jalan Reformasi  dan sektiarnya. Para pelajar ini diberikan arahan, agar tidak berkumpul diwarung kopi untuk menghindari penyebaran virus COVID-19.Sedangkan para pemilik warung kopi juga dihimbau, tidak melayanai makan dan minum di tempat, untuk membantu percepatan pencegahan  ancaman COVID-19 di Kalbar khusunya di Pontianak. Tut Wuri Handayani | Pontianak, Kalbar