Antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, tim Gegana Brimob Polda Sulawesi Utara, Jumat (20/3/2020), melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat pelayanan Polres Kotamobagu.
Diantaranya ruang Sentra Pelayanan Terpadu serta beberapa tempat pelayanan yang ada disatuan lalu lintas, dengan harapan agar adanya penyemprotan ini dapat terhindar dari wabah virus corona.Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 atau dikenal virus corona, pihak kepolisian Polres Kotamobagu bersama tim Gegana Brimob Polda Sulawesi Utara, melakukan penyemprotan cairan disinfektan, di sejumlah tempat pelayanan yang ada di kantor Polres Kotamobagu.Seperti halnya di ruang Pelayanan Pemeriksaan atau SPK, Sentra Pelayanan Terpadu, serta sejumlah tempat pelayanan lainnya yang ada di satuan lalu lintas Polres Kotamobagu, diantarannya tempat parkiran kendaraan, pengurusan SIM, hingga di halaman satuan lalu lintas.Menurut Wakapolres Kotamobagu, Komisaris Polisi Efendi Tubagus berharap, dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan ini, agar dapat mencegah penyebaran virus corona, yang akhir-akhir ini marak dan menjadi perhatian dunia.Tak hanya itu, Wakapolres menambahkan selain di kantor Polres Kotamobagu, penyemprotan cairan disinfektan ini juga dilakukan di sejumlah tempat lain seperti Sekolah Bhayangkara, rumah ibadah serta tempat keramaian lainnya berupa toko swalayan.Selain melakukan penyemprotan cairan, sebelumnnya satuan binmas Polres Kotamobagu juga telah melaksanakan penyuluhan lewat pertemuan dengan masyarakat, baik di tempat-tempat ibadah maupun di tempat umum lainnya, dimana menghimbau bahwa pentingnya menjaga kebersihan agar bisa mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Rifandi Kamaru | Kotamobagu, Sulawesi Utara
Baca Juga :