Siapa Jemaah Berhak Lunas Biaya Haji? Cek di Aplikasi Haji Pintar

Rek
Rek (Foto : )
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M dimulai hari ini. Tahap pertama, pelunasan akan berlangsung dari 19 Maret – 17 April 2020.
Lantas, siapakah jemaah haji yang berhak melunasi Bipih tahun ini? Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah berhak lunas pada laman haji.kemenag.go.id. Daftar nama tersebut juga bisa dicek langsung di Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.“Untuk memudahkan jemaah, kami juga siapkan aplikasi haji pintar sehingga jemaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing,” terang Muhajirin di Jakarta, Kamis (19/03/2020).Menurutnya, aplikasi haji pintar sudah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut bisa didownload dengan nama “Haji Pintar” dengan icon Kabah dan tulisan ‘Haji Pintar’.[caption id="attachment_294789" align="alignnone" width="900"] aplikasi haji pintar sudah tersedia di Play Store aplikasi haji pintar sudah tersedia di Play Store (Foto: Istimewa)[/caption]Setelah download dan membuka aplikasinya, untuk mengecek apakah termasuk yang berhak melunasi Bipih tahun ini, jemaah bisa memilih menu ‘Informasi Jemaah Haji’, lalu ‘Informasi Pelunasan’. Setelah itu, masukan nomor porsi  dan akan muncul tampilan informasi sebagai berikut:Nomor Rekening:Tahap Pelunasan:Status Cadangan:Embarkasi:Bipih:Setoran Awal:Nilai Manfaat:Jumlah Pelunasan:Status Pelunasan:Status Istithaah:“Semoga ini bisa memudahkan jemaah haji,” pungkas Muhajirin.Muhajirian menambahkan, proses persiapan haji terus berjalan. Jemaah haji Indonesia, sesuai Rencana Perjalanan Haji, akan masuk asrama pada  25 Juni 2020 dan berangkat dari Tanah Air menuju Tanah Suci mulai 26 Juni 2020.
(Sumber: Humas Depag RI)